Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap Program Pemberdayaan Huffadz di Wilayah Kecamatan Senori Tuban

Penulis

  • Aya Mamluah

DOI:

https://doi.org/10.36840/alaufa.v2i2.341

Kata Kunci:

Program Pemberdayaan, Huffadz Al-Qur’an

Abstrak

 

Pemberdayaan menjadi sebuah upaya untuk membangun eksistensi seseorang dalam kehidupannya dengan memberi dorongan agar memiliki kemampuan/keberdayaan. Lebih lanjut sebagai  penyediaan sumber daya, kesempatan, pengetahuan dan ketrampilan bagi masyarakat untuk meningkatkan kapasitas mereka sehingga mereka bisa menemukan masa depan yang lebih baik. Program pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap Huffadz AL-Quran merupakan sebuah penghormatan kepada mereka atas dedikasinya terhadap penjagaan Al-Qura’an  melalui hafalannya, sehingga pemberdayaan ini berupan tunjangan kepada mereka yang diberikan setiap tahunnya.

Selain tunjangan kehormatan tersebut agar para huffadz tetap terjaga hafalannya yakni ada kegiatan rutinan bulanan secara bergantian dari rumah kerumah dan ditambah dengan pengajian kitab tafsir Al-Ibriz. Untuk pengamalan dari pada hafalan para huffadz jg diadakan kegiatan social berupa santunan khususnya kepada yatim piatu.

Referensi

Ahmad, Anas Karzu, 15 Kiat Menghafal Al-Qur’an, Jakarta: PT. Mizan Publikasi, 2004.

Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2006.

Ernayanti,, Eli, Implementasi Metode Takrir dalam Menghafal Al-Qur’an di Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Tebuireng, 2009.

Ismail, Asep Usman ed, Pengamalan Al-Qur’an Tentang pemberdayaan Dhu’afa. Jakarta: Dakwah Press, 2008.

Khurram Murad, Membangun Generasi Qur’ani, Jakarta: Media Da’wah, 2009.

Malichah, , Nurul , Penerapan Metode Tahfidz Al-Qur’an pada Santri Usia 6-11 Tahun di Pondok Pesantren Yanbu’ul Qur’an Anak-anak Kudus Jawa Tengah, DigitalLibrary UIN Sunan Kalijaga

Nawabuddin , Abdurrab dan Ma’arif, Teknik Menghafal Al-Qur’an, Bandung: Sinar Baru Algensindi, 2005.

Purwanto , Setiyo, Hubungan Daya Ingat Jangka Pendek dan Kecerdasan Dengan Kecepatan Belajar Menghafal Al-Qur’an di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta dalam shuhuf, 19 (1), 2007.

R. Suhartini, dkk, Model-model Pemberdayaan. Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2005.

Rukminto,Isbandi, Pemberdayaan, Pengembangan masyarakat dan Intervensi Komunitas Pengantar pada Pemikiran dan Pendekatan Praktis. Jakarta: Fakultas Ekonomi UI, 2001

Salam ,Syamsir dan Amir Fadhilah, Sosiologi Pedesaan . Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Syahid, 2008.

Suharto, Edi, Membangun Masyarakat Memperdayakan Rakyat. Bandung: PT Refika Aditama, 2005.

Zen, Muhaimin, Tata Cara Problematika Menghafal Al-Qur’an dan Petunjuk-petunjuknya, Jakarta: Pustaka Alhusna, 1985.

https://surabaya.tribunnews.com/2018/08/21/mulai-januari-2019-10-ribu-hafidz-di-jatim-bakal-dapat-tunjangan-rp2-juta-pertahun

https://www.jawapos.com/nasional/pemilihan/03/06/2018/usai-lantik-2-tahfidz-emil-paparkan-program-jatim-berkah/

https://www.tribunnews.com/regional/2019/04/21/dari-jatim-berkah-pemprov-jatim-beri-tunjangan-imam-masjid-dan-hafidz-nilainya-rp-150-ribu-sebulan

https://www.tribunnews.com/regional/2019/04/21/dari-jatim-berkah-pemprov-jatim-beri-tunjangan-imam-masjid-dan-hafidz-nilainya-rp-150-ribu-sebulan

Unduhan

Diterbitkan

2021-01-11

Cara Mengutip

Mamluah, A. (2021). Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap Program Pemberdayaan Huffadz di Wilayah Kecamatan Senori Tuban . AL-AUFA: JURNAL PENDIDIKAN DAN KAJIAN KEISLAMAN, 2(2), 70–84. https://doi.org/10.36840/alaufa.v2i2.341