WANPRESTASI DALAM PRAKTIK GIVEAWAY SEBAGAI DAYA TARIK KONSUMEN DI INSTAGRAM PERSPEKTIF HUKUM BISNIS ISLAM

Authors

  • EKO ARIEF CAHYONO INSTITUT AGAMA ISLAM SUNAN GIRI BOJONEGORO
  • Zahrotul Ni’mah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro

Keywords:

Wanprestasi, Giveaway, Instagram, Hukum Bisnis Islam

Abstract

Praktik giveaway saat ini cukup viral dilakukan oleh online shop salah satunya
dilakukan di Instagram. Giveaway merupakan suatu bentuk promosi yang dikemas
dengan cara kompetisi, dimana pemenang akan mendapatkan hadiah gratis sesuai
dengan yang dijanjikan oleh sponsor setelah memenuhi beberapa persyaratan, seperti
melakukan spamlike, coment atau tag akun seseorang di setiap postingan Instagram.
Objek penelitian ini adalah akun Instagram @qk17cellular yang mengadakan giveaway
dengan ketentuan bahwa ongkos kirim dan pajak ditangggung pemenang, tetapi setelah
pemenang memenuhi ketentuan tersebut hadiah tidak kunjung diberikan sehingga
dianggap sebagai wanprestasi. Penelitian ini dianlisis dengan mrnggunakan perspektif
hukum bisnis Islam. Hasil dari penelitian ini diantaranya (1) Wanprestasi dalam praktik
giveaway pada akun Instagram @qk17cellular, ketika mengikuti giveaway peserta harus
memenuhi syarat dan ketentuan, seperti follow, like, comment, serta ongkos kirim dan
pajak ditanggung pemenang. Penentuan pemenang dilakukan secara acak oleh
@qk17cellular. Tetapi setelah pemenang memenuhi syarat dan ketentuan tersebut,
hadiahnya tidak kunjung diberikan oleh @qk17cellular. (2) Ditinjau dari teori wa‟ad,
praktik giveaway yang dilakukan oleh @qk17celular merupakan janji dan terjadi
pengkhiyanatan kepada pihak pemenang giveaway, karena pihak @qk17cellular tidak
memberikan hadiah sesuai apa yang sudah dijanjikan setelah memenuhi syarat dan
ketentuan tersebut. Sehingga dalam hal ini merugikan salah satu pihak

Downloads

Published

2021-12-25