APLIKASI AKAD MURABAHAH PADA PEMBIAYAAN USAHA TOKO KLONTONG DI PASAR KALITIDU PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus BMT UAS Cabang Kalitidu Kab.Bojonegoro)
(Studi Kasus BMT UAS Cabang Kalitidu Kab.Bojonegoro)
Keywords:
Murabahah, Pembiayaan, Aplikasi akad murabahah, Prinsip SyariahAbstract
Pembiayaan dengan akad murabahah merupakan pembiayaan suatu barang dengan
menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga
yang lebih sebagai keuntungan yang disepakati. Isu yang berkembang pada praktik
pembiayaan dengan akad murabahah di BMT UAS Cabang Kalitidu di indikasikan
tidak sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian yang digunakan adalah penelitian
kualitatif melalui studi kasus interpretive, yaitu analisis sistematis untuk memahami
secara mendalam tentang organisasi atau objek yang diteliti. Penelitian ini dilakukan
pada BMT UAS Cabang Kalitidu dengan metode pengumpulan data berupa wawancara
kepada manajer dan nasabah BMT UAS serta melakukan analisis dokumen yang
diperoleh peneliti dari dokumen atau sumber tertulis yang disediakan oleh BMT UAS
Cabang Kalitidu. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa 1) Praktik pembiayaan
dengan akad murabahah pada toko klontong yang dilakukan oleh BMT UAS Cabang
Kalitidu ditemukan adanya syarat dan rukun yang tidak terpenuhi yaitu objek dan
kriteria yang tidak jelas. 2) Ketidaktepatan akad murabahah sebagai instrumen
penambah modal usaha pada toko klontong.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 AL MAQASHIDI
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.