TINJAUAN MAQOSHID AL-SYARI’AH TERHADAP PERJANJIAN PERKAWINAN MASYARAKAT ADAT LAMPUNG
(Studi di Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah)
Keywords:
Maqoshid al-Syari‟ah,, Perjanjian Perkawinan, AdatAbstract
Masyarakat di Kecamatan Anak Tuha yang bersuku Lampung memahami bahwa
pernikahan merupakan suatu ikatan yang sakral. Masyarakat adat Lampung di
Kecamatan Anak Tuha telah menjalankan adat larangan bercerai secara turun temurun.
Faktor yang menyebabkan masyarakat adat Lampung taat terhadap aturan ini adalah
menjaga harga dirinya dihadapan masyarakat. Selain menjaga harga dirinya juga
menjaga harga diri keluarga besar dan juga penyimbangnya. Keluarga besar ini tidak
hanya meliputi keluarga yang masih hidup akan tetapi sampai naik kepada nenekmoyang asal-usul keturunan suku tersebut. Sehingga akan berimbas kepada keturunan,
aib dari tidak bisa menjaga martabat akan secara turun-temurun diwariskan sebagai
akibat dari orang tua yang tidak dapat menjaga harga diri (pi‟il pesenggiri). Penelitian
ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif.
Dalam penelitian ini, peneliti mewawancarai Tokoh Adat di beberapa kampung di
Kecamatan Anak Tuha yang sudah memahami dan mengerti seluk beluk tentang
perjanjian perkawinan adat sedangkan untuk analisis data, peneliti menggunakan teknik
berfikir deduktif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa perjanjian perkawinan
pada masyarakat adat Lampung di Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah
sesuai dengan maqÄṡid asy-syarī’ah dari segi hifz ad-din (menjaga agama), hifz an-nasl
(menjaga keturunan), dan hifz nafs (menjaga jiwa).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 AL MAQASHIDI
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.