FIRA, F. M. (2021) “Penjatuhan Pidana Tambahan Berupa Pembayaran Biaya Penanganan Perkara bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi”, AT-TUHFAH: JURNAL STUDI KEISLAMAN, 10(2), pp. 15–40. doi: 10.36840/jurnalstudikeislaman.v10i2.495.