METODE PENELITIAN HADITS TENTANG TASWIB (PLURALISME HUKUM ISLAM)
DOI:
https://doi.org/10.36840/jurnalstudikeislaman.v6i1.79Keywords:
Dalalah, TaswibAbstract
tulisan ini mencoba memotret lebih dalam validitas hadis dengan metode dala>lah yang dijadikan hujjah baik oleh aliran mukhatiah maupun musawwibah karena diduga terkait erat dengan langkah politik yang ditempuh oleh Amr ibn As dalam sidang arbitrase/ tahkim . Dari paparan sebelumnya dapat ditarik kesimpulan bahwa ditinjau dari aspek rawinya, seluruh hadis tersebut termasuk kategori hadis masyhur. Sedangkan ditinjau dari sisi matannya, semua hadis tersebut termasuk marfu’ . Sedang dari kebersambungan sanadnya, semua hadis tersebut termasuk hadis muttasil . Maka, semua hadis tersebut adalah sahih.