AL MAQASHIDI
https://ejournal.sunan-giri.ac.id/index.php/ALMAQASHIDI
<p>Al Maqashidi adalah Jurnal Hukum Islam Nusantara berbasis maqashid syariah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAI) Sunan Giri Bojonegoro. Jurnal ini mengkhususkan pada kajian ilmu hukum Islam dan terbit sekali dalam setahun (Januari).</p>Institut Agama Islam (IAI) Sunan Giri Bojonegoro Jawa Timuren-USAL MAQASHIDI2620-5084ADVOKASI ORGANISASI AISYIYAH JAWA TIMUR TERHADAP KASUS KEKERASAN SEKSUAL
https://ejournal.sunan-giri.ac.id/index.php/ALMAQASHIDI/article/view/607
<p>Kekerasan dalam berbagai bentuk sejatinya tidak mengenal latar belakang, siapapun <br>bisa menjadi korban. Namun daripada itu, yang rentan menjadi korban adalah <br>perempuan dan anak. Akibatnya, perempuan korban kekerasan terus menghadapi <br>diskriminasi, disalahkan atas kekerasan yang terjadi. Upaya penanganan kekerasan <br>terhadap perempuan terus dilakukan baik oleh kelembagaan formal (pemerintah) <br>maupun kelembagaan informal seperti LSM maupun Organisasi Masyarakat lainnya.<br>Salah satunya adalah organisasi Aisyiyah, upaya ini dilakukan melalui jalur hukum <br>maupun non hukum dimana dengan kerjasama dari tiga lembaga yang berada di bawah <br>payung Aisyiyah Jawa Timur, yakni Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum <br>(LKBH), Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) dan Klinik Keluarga Sakinah dengan <br>didasarkan pada pandangan utama Aisyiyah yang tak lain adalah mewujudkan kondisi <br>adil dan setara tanpa melihat apapun latar belakang masyarakat. Sebagaimana teori <br>yang digunakan dalam penelitian ini yakni advokasi koalisi dimana teori ini <br>menunjukkan bahwa antara satu lembaga dengan lembaga yang lain di dalam <br>Aisyiyah tidaklah pasif. Mereka saling berfikir, berbagi tugas juga bekerja satu sama <br>lain. Keseluruhan ini dilaksanakan dengan didorong sumber daya yang dimilik oleh <br>Aisyiyah. Dalam teori ACF mengasumsikan bahwa individu atau kelompok <br>menggunakan berbagai sumber daya yang memungkinkan mereka untuk <br>mengembangkan strategi untuk mempengaruhi kebijakan melalui berbagai tempat. <br>Adapun metode dalam penelitian ini ialah kualitatif dengan teknik pengumpulan data <br>yang diperoleh merupakan gabungan dari hasil wawancara melalui media WhatsApp <br>dan studi dokumentasi yang tentunya dari berbagai sumber yang berada pada <br>bidangnya.</p>Rafiliah Datin
Copyright (c) 2022 AL MAQASHIDI
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/
2022-07-052022-07-0551118FEKTIVITAS BIMBINGAN CALON PENGANTIN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS DI KUA KECAMATAN DUKUN
https://ejournal.sunan-giri.ac.id/index.php/ALMAQASHIDI/article/view/608
<p>Keluarga merupakan institusi terkecil didalam masyarakat yang bertujuan membentuk <br>terwujudnya kehidupan yang harmonis, damai dan sejahterah. antar suami dan istri. <br>Penelitian ini adalah penelitian lapangan berbentuk kualitatif dengan pendekatan <br>fenomologi. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan <br>dokumentasi. Data yang terkumpul akan dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif <br>kualitatif. Sumber data primer adalah pegawai teras KUA Kecamatan Dukun, beberapa <br>pasangan calon pengantin, dan pasangan pengantin yang sudah bercerai yang pernah <br>ikut bimbingan calon pengantin. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa proses <br>bimbingan calon pengantin di KUA Kecamatan Dukun sudah dilaksanakan dengan <br>sempurna karena alokasi yang ditentukan oleh edaran pemerintah adalah minimal 16 <br>jam, tetapi dalam praktik di KUA Dukun sudah 24 Jam bahkan lebih. Proses <br>pelaksanaan bimbingan calon pengantin dilakukan dengan memberi materi tentang UU <br>Perkawinan, kesehatan reproduksi, materi penyuluhan KB dan materi kiat-kiat <br>membentuk keluarga sakinah. Faktor penghambat dari kursus calon pengantin ini adalah <br>kurangnya tenaga pembimbing yang profesional, perbedaan kondisi masyarakat dari <br>segi sosial, ekonomi, pendidikan, serta kurangnya sosialisai mengenai keberadaan <br>bimbingan calon pengantin di KUA Kecamatan Dukun</p>Siti Aminah
Copyright (c) 2022 AL MAQASHIDI
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/
2022-07-052022-07-05511928TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP SISTEM FLUKTUASI BIAYA ADMINISTRASI PEMBIAYAAN QARD AL-HASAN DI BMT AL ROSYID BERKAH BERSAMA BOJONEGORO
https://ejournal.sunan-giri.ac.id/index.php/ALMAQASHIDI/article/view/610
<p>Fluktuasi biaya administrasi merupakan naik turunnya suatu keadaan ekonomi pada<br>biaya administrasi. Fluktuasi biaya administrasi disini terjadi karenaperbedaan nominal <br>biaya administrasi pada setiap pembiayaan dengan sistem akad qard al hasan di BMT <br>Al-Rosyid Berkah Bersama. Dimana pembiayaan yang nominalnya sedikit dengan <br>nominal banyak berbeda biaya administrasinya, padahal kebutuhan administasinya <br>sama, selain itu rincian penggunaan dari biaya administrasi tersebut tidak dijelaskan.<br>Permasalahan penelitian ini adalah Bagaimana praktik fluktuasi biaya administrasi pada<br>pembiayaan qard al hasan di BMT Al-Rosyid Berkah Bersama dan bagaimana tinjauan <br>hukum ekonomi syariah terhadap praktik fluktuasi biaya administrasi pada pembiayaan<br>qard al hasan di BMT Al-Rosyid Berkah Bersama. Hasil penelitian ini bahwa: (1) <br>dalam praktik biaya administrasi pada pembiayaan qard al hasan tidak <br>menyebutkan secara riil kegunaan biaya administrasi yang harus dikeluarkan oleh <br>nasabah. (2) fluktuasi biaya administrasi pada pembiayaan qard al hasan terjadi karena<br>biaya administrasinya berbeda pada setiap nominal pembiayaan yang berbeda juga, ini<br>menujukkan adanya pengambilan manfaat dari kepengurusan biaya administrasi pada <br>pembiayaan yang berbeda. Ditinjau dari hukum ekonomi syariah ini tidak sesuai<br>dengan syarat-syarat biaya administrasi yang seharusnya biaya administrasi didasarkan <br>pada perhitungan riil biaya yang digunakan untuk kegunaan biaya administrasi.</p>EKO ARIEF CAHYONO
Copyright (c) 2022 AL MAQASHIDI
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/
2022-07-052022-07-05512940PANDEMI COVID-19 DAN RELEVANSINYA TERHADAP TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN DI BOJONEGORO
https://ejournal.sunan-giri.ac.id/index.php/ALMAQASHIDI/article/view/614
<p>Masa pandemi covid-19 yang terjadi belakangan ini menambah tinggi angka <br>perceraian yang terjadi khususnya di Bojonegoro. Banyak sekali pasangan yang <br>melakukan perceraian baik karena faktor ekonomi, KDRT, faktor psikologis, biologis, <br>pandangan hidup, dan lain sebagainya yang disebabkan oleh adanya pandemi covid19. Pandemi covid-19 merubah berbagai aspek kehidupan. Terdapat berbagai <br>kebijakan pemerintah yang dikeluarkan untuk menekan penyebaran virus covid-19 <br>yang berdampak pada penurunan sektor perekonomian keluarga. Tujuan dari <br>penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang melatarbelakangi tingginya angka <br>perceraian di Bojonegoro dan untuk mengetahui relevansi pandemi covid-19 terhadap <br>tingginya angka perceraian di Bojonegoro. Penelitian ini menggunakan metode <br>deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif, sedang metode pengumpulan data <br>yang digunakan adalah studi lapangan atau field research dengan melakukan interview<br>dan observasi. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: Pertama, selama masa <br>pandemi covid-19 di Pengadilan Agama Bojonegoro mencatatkan bahwa kasus <br>perceraian mengalami peningkatan. Kedua, kasus perceraian selama masa pandemi <br>covid-19 disebabkan oleh beberapa faktor dan faktor utama yang mendominasi adalah <br>faktor ekonomi dan sering terjadinya pertengkaran dan perselisihan.</p>Ririn Fauziyah
Copyright (c) 2022 AL MAQASHIDI
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/
2022-07-052022-07-05514151BANK ISLAM DI INDONESIA
https://ejournal.sunan-giri.ac.id/index.php/ALMAQASHIDI/article/view/615
<p>Perkembangan bank-bank berdasarkan prinsip non ribawi pada akhirnya berpengaruh <br>ke Indonesia. Masyarakat muslim Indonesia di era tahun 1970-an telah diliputi <br>pengharapan untuk dapat melakukan transaksi yang berbasis syariah, sejak di beberapa <br>negara lain yang mayoritas penduduknya beragama Islam telah mendirikan perbankan <br>yang berbasis Syariah. Pengharapan masyarakat untuk melakukan transaksi yang <br>berbasis non ribawi telah didukung oleh keputusan organisasi masyarakat Islam perihal <br>penerapan kaidah Islam dalam kegiatan perbankan. Organisasi masyarakat Islam yang <br>berpengaruh di Indonesia telah mengeluarkan fatwa yang membahas masalah riba. <br>Kedua organisasi masyarakat Islam tersebut memiliki lembaga ijtihad, yaitu Majlis <br>Tarjih Muhammadiyah dan Lajnah Bahsul Masa’il Nahdlatul Ulama. Menurut Majlis <br>Tarjih Muhammadiyah juga menyarankan kepada PP Muhammadiyah untuk <br>mengusahakan terwujudnya konsepsi sistem perekonomian, khusunya lembaga <br>perbankan, yang sesuai dengan kaidah Islam. Begitupun dengan Lajnah, memandang <br>perlu mencari jalan keluar menentukan sistem perbankan yang sesuai dengan hukum <br>Islam, antara lain menyetujui berdirinya bank Islam NU dengan sistem tanpa bunga. <br>Selain itu, beberapa kalangan yang menjadi penggiat ekonomi yang berbasis syariah <br>mulai berupaya untuk mendirikan perbankan yang berbasis non ribawi di Indonesia. <br>Kegiatan berbasis non ribawi tersebut pada dasarnya merupakan perluasan jasa <br>perbankan bagi masyarakat yang membutuhkan dan meghendaki pembayaran imbalan <br>yang tidak didasarkan pada sistem bunga, melainkan atas dasar bagi hasil atau jual beli <br>sebagaimana digariskan oleh syariat Islam. Kebutuhan untuk melakukan perubahan <br>sistem keuangan perbankan menjadi penting, mengingat sistem perbankan dalam <br>kehidupan ekonomi modern memegang peranan yang cukup dominan, khususnya bagi <br>negara yang berpenduduk muslim, terlebih di Indonesia. Perubahan sistem dilakukan <br>dengan konseptualisasi sistem perbankan yang bersumber dari interpretasi terhadap <br>konsep dasar Islam</p>Lisa Aminatul Mukaromah Khurul Anam
Copyright (c) 2022 AL MAQASHIDI
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/
2022-07-052022-07-05515263EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PERKARA CERAI DI PENGADILAN AGAMA KRUI LAMPUNG BARAT
https://ejournal.sunan-giri.ac.id/index.php/ALMAQASHIDI/article/view/612
<p>Mediasi merupakan proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau<br>mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki kewenangan<br>memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Dalam realitasnya pemberlakuan<br>mediasi masih kurang begitu efektif dalam penyelesaian perkara, terbukti dari<br>sedikitnya perkara yang berhasil diselesaikan dengan mediasi. Tercatat hanya 2 perkara <br>perceraian yang berhasil dimediasi pada Pengadilan Agama Krui pada tahun 2019 dan <br>Tahun 2020. Oleh sebab itu pembahasana efektivitas mediasi serta peran hakim <br>mediator sebagai upaya meminimalisir perceraian menarik untuk diteliti. Metode <br>penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan sifat <br>penelitian deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa mediasi <br>belum efektif yang disebabkan oleh pelbagai faktor serta peran mediator yang kurang <br>maksimal akibat dualisme fungsi, yaitu selain menjadi mediator juga merangkap <br>menjadi hakim. Untuk meningkatkan keberhasilan mediasi diperlukan mediator non <br>hakim atau mediator bersertifikasi</p>agung handi priyatamaHilmi Yusron Rofi’iAbd QoharBurhanatut Dyana
Copyright (c) 2022 AL MAQASHIDI
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/
2022-07-052022-07-05516479HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN DALAM SISTEM KEKERABATAN ADAT LAMPUNG PERSPEKTIF ‘URF
https://ejournal.sunan-giri.ac.id/index.php/ALMAQASHIDI/article/view/613
<p>Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah sejatinya tidaklah mendapatkan waris dari <br>kedua orang tuanya, namun hal ini berbeda dengan kewarisan yang ada di Lampung <br>yang menggunakan adat sebagai prinsip pembagian waris. Penelitian ini merupakan <br>kualitatif, dengan melakukan perkajian mengenai local wisdom di daerah adat <br>Lampung, dengan pembahasan topik hak waris anak luar kawin dalam system <br>kekerabaatan Adat Lampung. Penelitian ini ditinjau dari segi teori „urf. Hasil penelitian <br>menunjukan bahwa hak waris dari anak yang lahir di luar perkawinan tidak diatur <br>secara khusus di dalam Adat Lampung, akan tetapi dengan menganut prinsip piil <br>pesenggiri dalam kehidupan bermasyarakat adat di Lampung, maka anak yang lahir di <br>luar perkawinan status keberadaannya tidak diungkap atau disebarluaskan dan dalam <br>permasalahan pewarisan anak yang lahir diluar nikah tetap mendapatkan harta warisan <br>baik dari jalur ayah ataupun ibu, hal tersebut dikarena pada sistem kewarisan di <br>Indonesia menganut asas kekeluargaan dan perdamaian. Jika ditinjau dari perspektif <br>hukum Islam, „urf yang berlaku dalam masyarakat adat Lampung terkait kewarisan <br>anak di luar nikah sesuai dengan hukum positif yaitu yang menganjurkan untuk <br>diberikannya wasiat wajibah kepada anak yang terlahir di luar ikatan perkawinan</p>Muhammad Ilham Harsya
Copyright (c) 2022 AL MAQASHIDI
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/
2022-07-052022-07-05518092MASLAHAH IBN ASYUR: URGENSI SOCIO-LEGAL APPROACH DAN Al-SABR WA-Al-TAQSIM METHOD DALAM FATWA
https://ejournal.sunan-giri.ac.id/index.php/ALMAQASHIDI/article/view/625
<p>Urgensi socio-legal approach dan al-sabr wa-al-taqsi>m method dalam bingkai <br>teori Maslahah Ibnu Asyur yang diterapkan dalam fatwa akan memberikan <br>perspektif baru terkait pembacaan ulang hukum. Yakni ketentuan hukum Islam <br>bukan ditentukan oleh fakta dan realita sosial namun seorang mufti harus <br>memahami proses hukum Islam yang didasarkan atas pertimbangan fakta dan <br>realitas sosial yang terjadi dalam masyarakat serta logika hukum yang berlaku <br>walaupun fatwa masih sering terkungkung dalam formalisme hukum. Perspektif <br>hukum baru dapat melahirkan simpulan bahwa status bunga bank konvensional <br>patut diduga mempunyai status hukum muba>h dan tidak bertentangan dengan <br>argumentasi agama. Dikarenakan bunga bank tidak mengandung mas}lah}ah <br>la>zimah; mas}lah}ah yang menjadi kekhususan (properia substansial) perkara <br>tersebut; manfaat yang ditumbulkan dari simpan-pinjam dengan skema bunga <br>walaupun dapat memutus mata rantai kemiskinan, dapat dicarikan alternatif lain <br>yang misalnya dengan skema bagi hasil dan sebagainya. Namun, bunga bank juga <br>tidak mengandung mafsadah mu‘tabarah; mafsadah yang ditimbulkan <br>dikarenakan tidak terealisasinya maqa>s}id al-shari>‘ah yang bersifat pasti (tha>bit), <br>jelas (wa>d}ih), konsisten (mut}t}arid), terukur (mund}abit); yakni mafsadah yang <br>ditimbulkan oleh bunga bank tidak tergolong mu‘tabarah.</p>Nurul Huda
Copyright (c) 2022 AL MAQASHIDI
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/
2022-07-282022-07-285193108